3EA24 / 13212867
KESALAHAN "DARIPADA"
Lampung Post, 13 April 2011.
Para penutur bahasa Indonesia sudah sepatutnya dapat menggunakan
kosakata yang dikuasainya dengan tepat. Penggunaan kosakata yang tepat
akan menghasilkan pembicaraan yang enak didengar. Sebaliknya, jika
penggunaan kosakata tidak tepat, pembicaraan tidak mustahil
membingungkan pendengar. Akibat pemilihan kata yang kurang tepat,
kalimat menjadi samar-samar atau bahkan menggelikan. Ada juga pemilihan
kata yang tidak tepat yang masih dapat dipahami oleh orang lain, tetapi
dari segi kaidah penulisan kata, kata yang dipilihnya tidak termasuk
kata baku.
Dalam hal inilah, pemilihan kata itu penting dilakukan dengan cermat
agar kalimat yang disusun dapat dicerna dan dipahami pendengar dengan
baik. Misalnya, sangat banyak penggunaan kata “daripada” yang bukan pada
tempatnya. Sebaliknya, ungkapan yang harusnya menggunakan “daripada”
diganti dengan kata lain. Mari kita lihat contoh kesalahan pemakaian
kata “daripada” satu per satu.
Pada umumnya, kesalahan pemakaian kata
“daripada” yaitu kata tersebut ditulis terpisah yaitu “dari pada”.
Menurut Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan, kata itu harus ditulis
serangkai.
Kesalahan lain, digunakannya kata perangkai “daripada” untuk
menghubungkan predikat dengan objek kalimat. Contohnya, “saya tidak
dapat menyetujui daripada pendapatnya”.
Dalam hal ini kesalahan itu terjadi karena tidak diperhatikannya
ketentuan bahwa apabila suatu kalimat antara predikat dan objeknya tidak
perlu ditambahkan kata perangkai. Dalam kalimat tersebut kata
“daripada” tidak diperlukan. Jadi, yang betul ialah, “saya tidak dapat
menyetujui pendapat itu”.
Kesalahan lainnya lagi, kata “daripada” sering digunakan untuk
menyatakan milik. Contohnya, “amanat daripada kedua orang tuanya”. Dalam
bahasa Indonesia, hubungan milik sudah cukup dinyatakan dengan
menjajarkan kata yang menyatakan sesuatu yang dimiliki dengan kata yang
menyatakan pemiliknya. Kata amanat dijajarkan dengan kedua orang tuanya
menjadi amanat kedua orang tuanya. Kalimat tersebut sudah menyatakan
bahwa amanat itu milik kedua orang tuanya. Jadi, dalam hubungannya
dengan penandaan hubungan milik, kata “daripada” tidak diperlukan.
Hubungan milik itu sudah cukup dinyatakan dalam jajaran kata, amanat
kedua orang tuanya.
Pemakaian daripada tidak dilarang asalkan saja pemakaiannya
harus tepat. Dalam bahasa Indonesia, kata “daripada” digunakan untuk
menyatakan perbandingan. Misalnya, “nilai ekspor Indonesia pada tahun
2010 lebih besar daripada nilai ekspor tahun sebelumnya.” Selain
perbandingan, ada fungsi “daripada” yang menyatakan pilihan: Contohnya,
“lebih baik belajar daripada tidur.”
Kalau bukan menunjukkan makna perbandingan dan pilihan, penggunaan kata “daripada” tergolong pemakaian yang keliru.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, saya rasa bentuk-bentuk
kesalahan pemakaian kata “daripada” di atas adalah cermin
kekurangsetiaan kita dalam berbahasa Indonesia. Nah, kembali pada
kesalahan pemakaian kata “daripada” yang akhir-akhir ini sudah banyak
digunakan, marilah kita segera meluruskannya.
No comments:
Post a Comment